Keluarga BESAR SMA N 2 Mranggen

Keluarga BESAR SMA N 2 Mranggen
LOgo

Sabtu, 30 Juni 2012

ntar sore kumpul bahas buka bersama ya temen2 jam 15.30 di parkir belakang SMA..Thanx

Rabu, 13 Juni 2012


                                                                                                    IKA KELUARGA BESAR SMA N 2 MRANGGEN

JL. Pucanggading Raya, telp 024-70445811




DRAFT Rencana AD ART IKA KELUARGA BESAR SMA N 2 Mranggen



Bab I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1: NAMA
Organisasi ini bernama
Ikatan Alumni Keluarga Besar SMA N 2 Mranggen
( IKA KBS2M Pudinx )

Pasal 2: WAKTU
Organisasi ini didirikan di Mranggen, pada tanggal -----
------ untuk waktu yang tidak terbatas.


Pasal 3: TEMPAT KEDUDUKAN
Organisasi ini berkedudukan di Mranggen-kabupaten Demak, Jawa Tengah Indonesia
dan dapat membentuk afiliasi di seluruh INDONESIA.

Bab II
YURISDIKSI, ASAS, CIRI DAN SIFAT


Pasal 1: YURISDIKSI
Organisasi ini tunduk kepada hukum yang berlaku di
INDONESIA.
 
Pasal 2: ASAS
Organisasi ini berasaskan Pancasila, UUD 1945, Norma dan nilai Sosial dalam Masyarakat
Pasal 3 : CIRI
Organisasi ini dibentuk dari kesadaran berkumpul/ber-organisasi dari Mantan Anggota/Alumni SMA N 2 Mranggen, sehingga yang menjadi ciri setiap anggota adalah Anggota,siswa siswi dan alumni SMA N 2 Mranggen.

Pasal 4: SIFAT
Organisasi ini dibentuk berawal dari persamaan rasa dan jiwa memiliki/patriotik pada saat menjadi anggota aktif yang akan dilanjutkan setelah TIDAK aktif, sehingga organisasi ini bersifat kekeluargaan, aktif berkarya, mengembangkan potensi masing-masing anggota dalam naungan organisasi ini dan
tidak mencari keuntungan financial pribadi.



Bab III
MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan organisasi ini adalah :

Mempererat Tali silaturrohim Antara Anggota Aktif dan Mantan Anggota SMA N 2 Mranggen , dengan memberikan sumbangsi baik materiil atau immaterial dalam Organisasi IKA Keluarga Besar SMA N 2 Mranggen yang kemudian berkembang sebagai Bagian organisasi masyarakat yang berkarya,memberdayakan potensi semua aset-aset organisasi untuk ke-sejahtera-an masyarakat sehingga bermanfaat bagi bangsa dan Negara.

Bab IV
USAHA

Untuk mencapai maksud dan tujuannya, organisasi ini
akan lebih menggiatkan anggotanya untuk dapat
bersosialisasi.
Mengadakan Aktifitas/kegiatan yang bertujuan menggali potensi organisasi dari potensi Anggota sendiri.

Bab V
ATURAN PERALIHAN DAN PENUTUP

Pasal 1:
Hal-hal lain yang belum diatur dalam Anggaran Dasar
ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 2:
Apabila kemudian hari terdapat kekurangan atau
kekeliruan dalam Anggaran Dasar ini, akan dilakukan
perbaikan sebagaimana mestinya oleh Musyawarah Anggota.

Pasal 3:
Anggaran Dasar ini disusun dan dirumuskan oleh Tim
Perumus sebagai pengembangan Pengurus yang dipilih
pada pertemuan-pertemuan sebelumnya.

Pasal 4 :
Anggaran Dasar ini ditetapkan di Mranggen pada
tanggal _________________.

Pasal 5 :
Anggaran Dasar ini dikukuhkan pada Pertemuan/Rapat Perumusahan/Rapat Kerja, tanggal _________________.

Tim Perumus :
_______________________________
 

Bab I
KEANGGOTAAN

Pasal 1 : JENIS-JENIS ANGGOTA


Ayat 1 :
Anggota Inti adalah Anggota yang aktif dan PERNAH Aktif dalam setiap kegiatan/aktifitas dan tercatat sebagai anggota yang dibuktikan dengan adanya Nomer Induk Anggota (NIA) pada KTA.

Ayat 2 :
Anggota Simpatisan adalah Anggota yang bersimpati dan menjadi penyokong dari setiap kegiatan SMA N 2 Mranggen dan IKA Keluarga Besar SMA N 2 Mranggen

Ayat 3 :
Anggota Kehormatan adalah orang yang dianggap berjasa
terhadap organisasi atau tokoh-tokoh yang di anggap penting dalam
perkembangan Organisasi yang selanjutnya disebut sebagai Dewan Penasehat/Kehormatan.

Pasal 2 : PERSYARATAN KEANGGOTAAN

Ayat 1 :
Siswa-siswi SMA N 2 Mranggen dan Alumni SMA N 2 Mranggen
Ayat 2 :
Untuk dapat menjadi Anggota Inti atau Anggota
Simpatisan, harus mengisi formulir permohonan untuk menjadi
anggota.

Ayat 3 :
Untuk dapat menjadi Anggota Inti dan Simpatisan harus memiliki Kartu Tanda Anggota ( KTA ) yang didalamnya terdapat Nomer Induk Anggota ( NIA ) yang dijelaskan di Ayat 2

Ayat 5 :
Untuk dapat menjadi Anggota Kehormatan, harus diusulkan oleh Pengurus
pada Musyawarah Anggota dan di putuskan oleh Musyawarah Anggota melalui Surat
Keputusan Pengangkatan.




Ayat 6 :
Anggota Inti atau Anggota Simpatisan atau Anggota
Kehormatan harus menerima, tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Pasal 3 : HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Hak-hak Anggota

Ayat 1 :
Anggota Inti, Anggota Simpatisan, serta Anggota
Kehormatan berhak memberikan saran dan pendapat.

Ayat 2 :
Anggota Inti dan Simpatisan berhak di pilih dan memilih dalam
Kepengurusan Organisasi maupun event event yang di selenggarakan oleh organisasi.

Ayat 3 :
Anggota Inti dan Simpatisan, serta Anggota
Kehormatan berhak menggunakan fasilitas organisasi,serta mendapatkan pelayanan yang disediakan oleh Organisasi.

Kewajiban Anggota

Ayat 4 :
Anggota Inti dan Simpatisan, serta Anggota
Kehormatan berkewajiban
mematuhi peraturan-peraturan, ketentuan-ketentuan dan
tata tertib organisasi
serta menjaga dan menjunjung nama baik organisasi.

Ayat 5 :
Anggota Inti, Simpatisan dan Kehormatan Wajib memakai identitas Organisasi dalam setiap kegiatan/Event/aktifitas yang dilakukan oleh Organisasi IKA Keluarga Besar SMA N 2 Mranggen dan SMA N 2 Mranggen
Pasal 4 : BERAKHIRNYA STATUS KEANGGOTAAN

Ayat 1 :
Anggota Inti, Simpatisan akan berakhir keanggotaannya apabila meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Pengurus.

Ayat 2 :
Pemberhentian terhadap Anggota Inti dan Simpatisan harus diawali oleh peringatan dari pengurus dan diputuskan oleh Pengurus.

Ayat 3 :
Anggota Inti dan Simpatisan yangdiberhentikan
keanggotaannya, dapat membela dirinya pada Pengurus, apabila diperlukan bahkan sampai pada Musyawarah Anggota.


Ayat 4 :
Anggota Kehormatan akan berakhir keanggotaannya
apabila meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Musyawarah
Anggota yang sebelumnya di usulkan oleh Pengurus pada Musyawarah Anggota.

Ayat 5 :
Anggota Kehormatan yang di berhentikan oleh
Musyawarah Anggota melalui Surat
Keputusan Pemberhentian.

Bab II
KEPENGURUSAN

Pasal 1 : SUSUNAN PENGURUS ORGANISASI

Ayat 1 :
Pengurus Organisasi terdiri dari ANGGOTA INTI

Ayat 2 :
Pengurus berjumlah minimal 5 (lima) orang,
terdiri atas Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris,
Bendahara.

Ayat 3 :
Jika ada event yang di selenggarakan oleh Organisasi
maka dapat di buat susunan kepengurusan di luar Pengurus Organisasi yang
kemudian di sebut sebagai Pengurus Event.

Ayat 4 :
Pengurus Organisasi boleh merangkap tugas menjadi
Pengurus Event yang di selenggarakan oleh Organisasi kecuali Ketua
Pengurus.
Ayat 5 :
Anggota Kehormatan masuk kedalam susunan pengurus sebagai Dewan Penasehat


Pasal 2 : PERSYARATAN PENGURUS ORGANISASI

Ayat 1 :
Dipilih oleh anggota pada rapat Musyawarah Anggota.

Ayat 2 :
Pengurus Organisasi adalah Anggota Biasa yang
memenuhi persyaratan hukum
setempat dalam memperjuangkan kepentingan organisasi.

Ayat 3 :
Selalu hadir dan loyal terhadap kepentingan club.

Pasal 3 : HAK, KEWAJIBAN, TUGAS, WEWENANG DAN
TANGGUNG JAWAB PENGURUS

Ayat 1 :
Pengurus Organisasi berkewajiban membuat Program
Kerja Organisasi.

Ayat 2 :
Pengurus Organisasi bertugas melaksanakan Program
Kerja Organisasi.

Ayat 3 :
Pengurus Organisasi dalam melaksanakan Program Kerja
Organisasi berhak membuat
Kepengurusan Event.

Ayat 4 :
Pengurus Organisasi berkewajiban Mengawasi
pelaksanaan kerja Kepengurusan Event.

Ayat 5 :
Pengurus Organisasi berhak memberhentikan Anggota
Simpatisan atau Anggota Biasa
yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap
ketentuan organisasi,dan mengabaikan
Peringatan dan teguran dari Pengurus.

Ayat 6 :
Pengurus Organisasi bertanggungjawab kepada
Musyawarah Anggota.


Pasal 4: MASA KEPENGURUSAN

Ayat 1 :
Masa jabatan Anggota Pengurus Organisasi adalah 2
tahun, dan dapat dipilih kembali.

Ayat 2 :
Anggota Pengurus Organisasi akan berakhir
kepengurusannya apabila meninggal dunia atau
mengundurkan diri, yang selanjutnya di tunjuk
pengganti sementara sampai Musyawarah
Anggota di adakan.

Ayat 3:
Pengurus Organisasi dapat di berhentikan oleh
Musyawarah Anggota dengan persetujuan
sekurang-kurangnya dua pertiga suara yang hadir.

Bab III
RAPAT-RAPAT DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pasal 1: RAPAT MUSYAWARAH ANGGOTA

Ayat 1 :
Pengambil keputusan tertinggi ditangan Musyawarah
Anggota.

Ayat 2 :
Musyawarah Anggota dilaksanakan sekurang-kurangnya
sekali dalam setahun, dan di pimpin oleh Dewan Presidium.

Ayat 3 :
Musyawarah Anggota bertugas memilih dan menetapkan
Anggota Pengurus Organisasi.

Ayat 4 :
Musyawarah Anggota dapat memberhentikan Pengurus
Organisasi dengan persetujuan sekurang-kurangnya dua pertiga suara yang hadir.

Ayat 5 :
Musyawarah Anggota mengesahkan rencana kerja pengurus
Organisasi dan menilai pelaksanaannya.

Ayat 6:
Musyawarah Anggota berhak memberikan pengarahan,
pertimbangandan teguran kepada Dewan Pengurus.

Ayat 7 :
Keputusan Musyawarah Anggota diambil secara
musyawarah mufakat, Tetapi apabila diperlukan dapat dilakukan pemungutan
suara.

Ayat 8 :
Musyawarah Anggota dapat di adakan secara luar biasa
dengan usulan dari Angota biasa atau Pengurus Organisasi jika di perlukan.

Pasal 2 : Dewan Presidium

Ayat 1 :
Dewan Presidium terdiri dari ANGGOTA Simpatisan diluar
Pengurus Organisasi.

Ayat 2 :
Dewan Presidium berjumlah minimal 3 (Tiga) orang,
terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris.

Ayat 3 :
Dewan Presidium dipilih oleh Anggota Biasa dan saran
Anggota Simpatisan melalui milis.

Ayat 4 :
Dewan Presidium bertugas menyelenggarakan Musyawarah
Anggota dan memimpin Musyawarah Anggota.


Ayat 5 :
Dewan Presidium berakhir masa kerja nya seiring
dengan berakhirnya Musyawarah Anggota.


Bab IV
KEUANGAN

Pasal 1:
Keuangan organisasi berasal dari uang pangkal, iuran
sukarela,

Pasal 2:
Ketentuan mengenai uang pangkal dan uang iuran akan
diputuskan dalam keputusan Pengurus Organisasi.

Bab V
ATURAN PERALIHAN / PENUTUP

Pasal 1:
Hal - hal lain yang belum ditetapkan dalam Anggaran
Rumah Tangga ini akan diatur dalam keputusan terpisah.

Pasal 2:
Apabila kemudian hari terdapat kekurangan atau
kekeliruan dalam Anggaran Rumah Tangga ini, maka akan dilakukan
perbaikan sebagaimana mestinya oleh Musyawarah Anggota.

Pasal 3:
Anggaran Rumah Tangga ini disusun dan dirumuskan oleh Tim Perumus sebagai pengembangan Pengurus yang dipilih pada pertemuan ke III

Pasal 4:
Anggaran Rumah Tangga ini ditetapkan di Mranggen, Pada Tanggal ________________

Pasal 5 :
Anggaran Rumah Tangga ini dikukuhkan pada ___________________

Rabu, 06 Juni 2012

temen2 n saudara2 yang ada dalam Keluarga Besar SMA N 2 Mranggen yg di Rahmati ALLAH...

 besok sabtu tanggal 16 Juni 2012 jam 15.00 WIB kumpul di SMA yukz..

pokok bahasan kumpul :

1. usulan buka puasa atau baksos..
2. pembuatan blog atau web keluarga besar sma n 2 mranggen
3. forum bisnis / usaha temen2 keluarga besar sma n 2 mranggen
4. forum informasi Universitas dan lowongan kerja
5. masukan. saran. n inspirasi n kreatifitas temen2..
atau ada yg lbh menarik lagi bisa kita omongin deh...
semoga nantinya bermanfaat utk kita semua..
Terimakasih

Group ini didedikasikan sebagai sarana silaturrahim bagi anggota keluarga besar SMAN 2 Mranggen, Demak. Kami mengundang ...para siswa, alumnus, guru dan karyawan SMAN 2 Mranggen, Demak untuk terus memupuk rasa kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan melalui grup ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Selamat datang di Rumah Kita Bersama.... ^_^
reuni akbar n buka bersama 13 agustus 2011
KEGIATAN "FORMAL" KELUARGA BESAR SMA N 2 MRANGGEN DISEKOLAH

rapat, reuni, buka bersama, olahraga, dari  angkatan 1 sampai yg masih sekolah.... karena kita semua satu Keluarga SMA N 2 Mranggen....
KEGIATAN GROUP KELUARGA BESAR SMA N 2 MRANGGEN 2009-2012

UPDATE DATA KELUARGA BESAR SMA N 2 MRANGGEN MASUK (2 JUNI 2012)


No Th Lulus Nama Lengkap Kelas / Jurusan Terakhir
1 1999 Agung Priyo Utomo 3 IPA 2
2 2000 Sukarno 3 IPA 1
3 2001 Romadhon 3 IPA
4 2001 Hajar Ardhianto
5 2001 Adib Arahab
6 2001 Aryanto 3 IPS 1
7 2001 Luthfi Hakim A, SH
8 2001 Aryanto 3 IPS 1
9 2001 Lilik Sugiarto 3 IPA
10 2002 Andhin Dyas Fitriani 3 IPA
11 2003 Aris Riatno 3 IPA 1
12 2003 Abu Tolib 3 IPA 1
13 2003 Ali Mahmud 3 IPA 2
14 2003 Herlina Puspita Permatasari 3 IPA 2
15 2003 Dwi Handayani 3 IPS 1
16 2003 Agung Widiharto 3 IPS 1
17 2003 Eko Setiawan 3 IPS 1
18 2003 Munhamir 3 IPS 2
19 2004 Nurul Hidayati Kusumastuti 3 IPA 2
20 2004 Nana Misrochah 3 IPA 2
21 2004 Ramadhani Dwi  Prastya 3 IPS 2
22 2004 Septian Bagus Saifullah 3 IPA 2
23 2004 Mulyanto 3 IPA 2
24 2004 Risa Winarsari 3 IPA 2
25 2004 Reddy Pramandhika 3 IPS 2
26 2004 Ety Wulandari 3 IPA 2
27 2004 Chirz Aby Rosalena 3 IPS 2
28 2004 Arif Effendy 3 IPA 2
29 2005 Fery Setyawan 3 IPA
30 2005 Henry Setya Budhi 3 IPA 1
31 2005 Nurul Luthfiyah 3 IPA 1
32 2005 Tri Dedy Widiyanto 3 IPA 1
33 2005 Laila Yuliana 3 IPA 1
34 2005 Susetyo Danu Pratama 3 IPA 2
35 2005 Sischa Kurniasari 3 IPA 2
36 2005 Muhamad 3 IPA 2
37 2005 Fidaniar Nurul Inayah 3 IPA 2
38 2005 Wenny Evalin Widowati 3 IPA 2
39 2005 Indah Wulansari 3 IPA 2
40 2005 Agus Wahyu Sudiyono 3 IPA 2
41 2005 Rizki Isnaini 3 IPA1
42 2005 Teguh Santoso 3 IPS 1
43 2005 Alaik Abidin 3 IPS 1
44 2005 R. Yuniardi Pramudyo Setyo Permana 3 IPS 1
45 2005 Harumie Anggi Safutri 3 IPS 1
46 2005 Dwi Sekar Arum 3 IPS 1
47 2005 Pradana 3 IPS 1
48 2005 Hilman Nuryono 3 IPS 2
49 2005 Krida Tya Yudha 3 IPS 2
50 2005 Nendya Ciptaningtyas  3 IPS 2
51 2005 Thohir Wijaya 3 IPS 2
52 2006 Indah Suciningrum 3 IPA 1
53 2006 Yasin Fathurrohman 3 IPA 1
54 2006 Norma Susiloningtias 3 IPA 2
55 2006 Ika Ayu Haryatmi 3 IPA 2
56 2006 Mustofa 3 IPA 2
57 2006 Faisol Yusuf Am 3 IPA 2
58 2006 Anisa Imadul Bilad 3 IPA 3
59 2006 Mitsna Nailin Ni'mah 'Afiyanti 3 IPS 1
60 2006 Yuyun Firawati 3 IPS 1
61 2006 Firman febrian farizzani,S.E 3 IPS 2
62 2007 Emilya Ulfah XII IPA
63 2007 Isrina Laili Syarifah XII IPA 1
64 2007 Kurniawan Budi p. XII IPA 1
65 2007 Rosyida Rachmah XII IPA 2
66 2007 Rohmadi Purwono XII IPA 2
67 2007 Amalia Noviantari XII IPA 2
68 2007 Vita Yuliana XII IPA 3
69 2007 Fitri Nur Aini XII IPA 3
70 2007 Norma Ellyana XII IPA 3
71 2007 Tri Mulyani XII IPA 3
72 2007 Oktava Arief setiawan XII IPS 1
73 2007 Hasta Widya Tarta XII IPS 1
74 2007 HASTA WIDYA TARTA S.Pd XII IPS 1
75 2007 Nur Eka Oktafia XII IPS 2
76 2007 Muhammad Syarifudin XII IPS 3
77 2008 Agus Supriadi XII IPA 1
78 2008 Nuzumullaily XII IPA 1
79 2008 Lisa Ardiningtyas XII IPA 2
80 2008 Budhi Santoso XII IPA 3
81 2008 Alifiana Diska Rosiana XII IPA 3
82 2008 Tricahya Asmara Puspita Dewi XII IPS 1
83 2008 Chandra Himawan Tavianta XII IPS 1
84 2008 Muhammad Ali Shodikin XII IPS 1
85 2008 Andhini Silviana Sari XII IPS 2
86 2008 Candradewi Wahyu Anggraeni
87 2009 Nugroho Hery Prastyo XII IPA 1
88 2009 Ryo Cahyo W XII IPA 1
89 2009 Indira Pratiwi XII IPA 1
90 2009 Ainiyatul Badriyah XII IPA 1
91 2009 Imam Tri Moerdani XII IPA 1
92 2009 Hariyansah Eko Santoso XII IPA 2
93 2009 Jihadul Choir XII IPA 2
94 2009 Dwi Agus Krijayanti XII IPA 2
95 2009 Arika Fuji Meihendy XII IPA 2
96 2009 Eka Puji Astuti XII IPA 2
97 2009 Denny Agustian XII IPA 3
98 2009 Abiprayasa Kawiswara Weko Hartoyo XII IPA 3
99 2009 Diah Eka Roziana XII IPA 3
100 2009 Fitri Aftika Wulansari XII IPA 3
101 2009 Rohmat Alfian XII IPS 1
102 2009 Khairul Hakim Afriansyah XII IPS 1
103 2009 Adelia Yusitadewi XII IPS 1
104 2009 Mujahid Hanung Pamungkas XII IPS 1
105 2009 Sri Wahyuningsih XII IPS 2
106 2009 Asri Andriyono XII IPS 2
107 2010 Primas Bagus Novan L XII IPA 1
108 2010 Ilyana Rosyida XII IPA 1
109 2010 Bina Setiawan XII IPA 1
110 2010 Anugrah Wulan Fitri XII IPA 1
111 2010 Diah Utami XII IPA 1
112 2010 Nareisywari Yudha Kartika XII IPA 1
113 2010 SHOFIANA HAPSARI XII IPA 1
114 2010 Fitri handayani XII IPA 2
115 2010 Alifia Palokoto XII IPA 2
116 2010 Febri Dwipa Risty XII IPA 3
117 2010 Irawan Sigid Utomo XII IPA 3
118 2010 Equeentaha Noor Sauvida XII IPA 3
119 2010 Muhammad Makhrus XII IPA 3
120 2010 Agus Lutfi Hakim XII IPA 3
121 2010 Feni Oktariana XII IPS
122 2010 Sabilal Muhtadien XII IPS 1
123 2010 Ahmad Fathoni XII IPS 1
124 2010 Adi Joyo Pranoto XII IPS 2
125 2010 Danang Pramukti XII IPS 2
126 2010 Puspita Setyaningrum XII IPS 2
127 2010 Yunantha Wibi Satria XII IPS 2
128 2010 Aldryansyah Danandjaya XII IPS 2
129 2010 Rino Fredika A XII IPS 3
130 2011 Ahmad khoirudin XII IPA 1
131 2011 Dwi Kartikaningtyas XII IPA 1
132 2011 Imam Al Amin XII IPA 1
133 2011 Insyani Amalia Khoir XII IPA 1
134 2011 Minati Oktaviani XII IPA 1
135 2011 Muhammad Syaiful Afif XII IPA 1
136 2011 Sulistiawan XII IPA 1
137 2011 Urun Nidiyanti XII IPA 1
138 2011 Diah Arum Saputri XII IPA 2
139 2011 Emy Widoretno XII IPA 2
140 2011 Endah Ardiyanti XII IPA 2
141 2011 Faizal Mahmud XII IPA 2
142 2011 Ferinta Selma Yasmin XII IPA 2
143 2011 Furi Handayani XII IPA 2
144 2011 Gatot Setya Wibowo XII IPA 2
145 2011 Muhamad Prakoso rekso bawono XII IPA 2
146 2011 Noor Hidayanto XII IPA 2
147 2011 Puguh Setiyawan XII IPA 2
148 2011 Sugiyanti Nor Utami XII IPA 2
149 2011 Vita Kusumawati XII IPA 2
150 2011 Widianti XII IPA 2
151 2011 Dedy Yoga Pratomo XII IPA 3
152 2011 Evy Hartiani XII IPA 3
153 2011 Fernando Putra Priandana XII IPA 3
154 2011 Gus Munir XII IPA 3
155 2011 Heny Munfa'ati XII IPA 3
156 2011 Ilka Jenitra XII IPA 3
157 2011 Laily Hanifah XII IPA 3
158 2011 Muhamad Arif Rohman XII IPA 3
159 2011 Muhammad Rohwan XII IPA 3
160 2011 Rifky Prihatmawan XII IPA 3
161 2011 Wirdatun Thoyyibah XII IPA 3
162 2011 Agung Prastowo XII IPS 1
163 2011 Farida Umi Cholifah XII IPS 2
164 2011 Nur Asih Ariani XII IPS 2
165 2011 Tri Puji Kristianingsih XII IPS 2
166 2011 Alfiyani XII IPS 3
167 2011 Ali Nadzif XII IPS 3
168 2011 Dyah Istarini Agung Karyastuti XII IPS 3
169 2011 Frieshella Ocvita Herwinda XII IPS 3
170 2011 Oktanastia Kurnia Mahardani XII IPS 3
171 2012 Hendyeka Angga Putra XII IPA 3
172 2012 Anastasia Wulandari XII IPA 1
173 2012 Nur Fithriani Fatma Cholida XII IPA 2
174 2012 Mussangdimi Elok Nurul Islam XII IPA 3
175 2012 Ahmad Khanifudin XII IPA 4
176 2012 Mohamad Rifqi XII IPS 1

177 ---- Muhammad Ali Shodikin XII IPS 1
178 ---- Hartadi 3 IPA 2

------------------------------------PELAJAR------------------------------------
179 SISWA Zulfa Syukriyya XI IPA 1
180 SISWA Gunawan Alma'ruf XI IPA 1
181 SISWA Nadia Syifana XI IPA 2
182 SISWA Fahrunnisa Issa Diyah XI IPA 2
183 SISWA Cicik Susilowati XI IPA 2
184 SISWA Nana Jannatin XI IPA 2
185 SISWA Yuni Kartika Sari XI IPA 3
186 SISWA Hamidah Ahadia Rizki XI IPA 3
187 SISWA Fitri Yuliani XI IPA 3
188 SISWA Ika Rini Astuti XI IPA 4
189 SISWA Septiawan Yunanto Wicaksono XI IPA 4
190 SISWA Nurfidhoh Yuliyanti XI IPA 4
191 SISWA Aldi Khusmufa Nur Iman XI IPA 4
192 SISWA Rahadyan Wishnu Byantoro XI IPA 4
193 SISWA Dini Novianti XI IPA 4
194 SISWA Bekti Azizah Mahmudiyanti XI IPA 4
195 SISWA Annisa Ika Pratiwi XI IPS 2
196 SISWA Afiq Kurnianto XI IPS 3
197 SISWA Mochamad Ichsan Ramadhan Putra Hafidz XI IPS 3
198 SISWA Bryan Deny Pratama

------------------------------------UPDATE 2 JUNI 2012------------------------------------
199 2005 Khoirul Atok 3 IPS 1
200 2007 Rohmadi Purwono XII IPA 2
201 2010 Warih Kusuma Wardhani XII IPA 1
202 2011 Ninink Supriyatininkrum XII IPS 1
203 2011 Andrias Agus Sukarno XII IPA 3
204 2011 Whiftaqo Fatkha Rizqia XII IPA 2
205 2011 Noviana Mega Rustiyanti XII IPA 2
206 2012 Puji Nugroho XII IPS 3

------------------------------------PERLU DIPERHATIKAN------------------------------------

‎> maaf tidak saya pasang data anda secara lengkap, untuk mengurangi hal yg tidak diinginkan

> apabila ada kesalahan penulisan data, silahkan hubungi saya, bisa langsung komen status ini, messege profil FB saya, atau via twitter @alumni2mrg

> apabila anda ingin melihat data input anda secara lengkap dari waktu penguploadan sampai yg lain-lain, silahkan langsung komen status ini, nanti saya kirim melalui messege ke profil anda :)
 > jika anda merasa info belum dikirim melalui message fb anda, silahkan hub saya, berhubung saya tidak online 24jam :) 085740756001 (ONLY SMS)
‎> apabila memiliki tetangga atau saudara tetapi belum terdata / tidak bisa input secara online segera kirim melalui sms dengan nomor yang sama diatas